, ,

Perketat Pengawasan Pemda Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan

oleh -76 Dilihat
Perketat Pengawasan Pemda Mendagri

Perketat Pengawasan Pemda Mendagri Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Abaikan Pengawasan

Jangkauan Jakarta Pusat – Perketat Pengawasan Pemda Mendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan tugas pengawasan dalam pemerintahan. Dalam rapat koordinasi nasional terbaru, Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang gagal menjalankan fungsi pengawasan, apalagi jika terlibat dalam pembiaran penyimpangan, berpotensi diberhentikan dari jabatannya.

Peringatan keras ini disampaikan menyusul temuan sejumlah kasus penyalahgunaan anggaran dan lemahnya pengawasan internal di berbagai daerah, terutama dalam pengelolaan dana transfer pusat, bantuan sosial, serta proyek-proyek strategis daerah.

Kami tidak akan segan memberikan sanksi, termasuk pemberhentian sementara atau permanen, jika kepala daerah terbukti lalai atau bahkan terlibat langsung dalam pelanggaran serius,” tegas Tito, Kamis (9/10/2025) di Jakarta.

Fungsi Pengawasan Dianggap Lemah

Pemimpin daerah bukan hanya manajer anggaran, tapi juga penjaga integritas sistem pemerintahan,” ujarnya.Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Meski Dipilih Rakyat, Ini Kata  Mendagri - Sulawesi Network

Baca Juga: Purbaya Suntik Dana Puluhan Triliun ke Bank Jakarta, Dirut: Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Bisa Diintervensi Pemerintah Pusat

Tito mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk membina dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk memberi sanksi administratif atau pemberhentian kepala daerah.

Kasus-Kasus Jadi Sorotan

Beberapa kasus penyalahgunaan dana publik yang menyeret oknum kepala daerah dalam dua tahun terakhir menjadi contoh konkret lemahnya pengawasan. Mulai dari pengadaan fiktif, manipulasi laporan keuangan, hingga proyek infrastruktur mangkrak yang merugikan negara miliaran rupiah.

Perketat Pengawasan Pemda Mendagri Dorongan Perbaikan Tata Kelola Daerah

Peringatan Mendagri juga ditujukan sebagai dorongan agar kepala daerah memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan berbasis akuntabilitas dan transparansi. Evaluasi kinerja kepala daerah tidak lagi hanya dilihat dari serapan anggaran, tapi juga dari bagaimana daerah mencegah terjadinya penyimpangan.

Jika kepala daerah tidak mampu mengendalikan perangkatnya, atau justru ikut bermain, maka ia tidak layak memimpin,” tegas Tito.

Penutup: Kepemimpinan Daerah dalam Sorotan

Dengan peringatan ini, pemerintah pusat ingin menegaskan bahwa era pembiaran dan lemahnya pengawasan sudah tidak bisa ditoleransi. Kepala daerah harus bersikap sebagai pemimpin sekaligus pengawas di wilayahnya. Jika tidak, sanksi tegas, termasuk pemberhentian, siap menanti.

Shoppe-Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.