1. Cek Layanan SIM Keliling & Informasi Lokasi
Jangkauan Jakarta Pusat – Cek Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Jakarta hari ini, mulai pukul 08.00–14.00 WIB, diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif Lokasi-lokasi tersebut adalah:
-
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
-
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Dapatkan informasi lebih lengkap dan resmi melalui akun X/Twitter @TMCPoldaMetro.
2. Syarat & Biaya Resmi
Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut sebelum datang:
-
SIM A atau SIM C asli beserta fotokopi
-
KTP asli dan fotokopi
-
Mengisi formulir di lokasi
-
Tes kesehatan wajib dilakukan di tempat
Biaya resmi perpanjangan:
-
SIM A: Rp 80.000
-
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Pemprov Jakarta Desak Polisi Usut Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan
3. Tips Praktis Agar Tidak Tertinggal
Untuk kenyamanan dan efisiensi, beberapa tips ini bisa membantu:
-
Datang pagi untuk menghindari antrean panjang
-
Siapkan dokumen lengkap dan fotokopi sebelum tiba
-
Bawa alat tulis untuk mengisi formulir jika diperlukan
-
Ketahui lokasi terdekat agar tidak salah gerai
4. Ringkasan Tabel
Kategori | Detil |
---|---|
Waktu Operasional | 08.00–14.00 WIB |
Syarat Utama | SIM A/C aktif, KTP & SIM + fotokopi, tes kesehatan |
Biaya Perpanjangan | SIM A: Rp 80.000; SIM C: Rp 75.000 |
Lokasi Hari Ini | Lap. Banteng, Universitas Trilogi Kalibata, dll. |
Tips | Datang pagi, siapkan dokumen lengkap |
Cek Layanan SIM Keliling Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Pada hari ini, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Jakarta, yang beroperasi mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Lokasi SIM Keliling:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng.
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar.
Cek Layanan SIM Keliling Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku.
KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kepolisian.
Hasil tes psikologi yang dapat diperoleh melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol.
Biaya Perpanjangan SIM
-
SIM A: Rp 80.000
-
SIM C: Rp 75.000
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.
Tips Penting
-
Datang pagi untuk menghindari antrean.
-
Siapkan dokumen lengkap sebelum tiba di lokasi.
-
Ikuti protokol kesehatan yang berlaku di lokasi layana