Profil Singkat Djuyamto Hakim Nonaktif yang Divonis
Jangkauan Jakarta Pusat – Profil Djuyamto Hakim adalah seorang mantan hakim—salah satu dari tiga hakim nonaktif yang terlibat dalam perkara vonis lepas (ontslag) terkait kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Sebelum kasus ini mencuat, posisi resminya adalah sebagai bagian dari badan peradilan; namun dengan status nonaktif sejak proses persidangan berjalan
Kasus & Tuduhan — Apa yang Dijerat Djuyamto
Kasus bermula dari keputusan lepas (ontslag) terhadap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO untuk korporasi pada 2022, di mana Djuyamto bersama dua hakim lain — Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin — menjatuhkan vonis lepas.
Penyelidikan kemudian menemukan bahwa Djuyamto menerima suap total sekitar Rp 9,21 milyar sebagai imbalan atas putusan lepas tersebut.
Para terdakwa (termasuk Djuyamto) dinilai melanggar Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 KUHP karena menerima hadiah atau janji dengan maksud mempengaruhi putusan
Baca Juga: Gunung Lewotobi Muntahkan Banjir Lahar Warga di Jalur Maumere Larantuka Diimbau Waspada
Vonis & Konsekuensi Hukum
Jika tidak dibayar, ada ancaman tambahan 4 tahun penjara.
Setelah vonis dibacakan, Djuyamto menyatakan bahwa ia menghormati putusan majelis hakim.
Dalam persidangan, pembelaan pihak Djuyamto sempat menyatakan bahwa sebagian besar uang suap tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan — bukan untuk kepentingan pribadi.
Namun, majelis hakim menolak dalih itu. Mereka menegaskan bahwa penggunaan hasil korupsi untuk hal-hal “baik” tidak dapat membenarkan penerimaan suap — karena perbuatan penerimaan suap sudah memenuhi unsur pidana sejak pemberian atau janji diterima.
Dampak & Signifikansi Kasus
Putusan ini diharapkan memberi sinyal kuat bahwa tidak ada “zona aman” bagi aparat peradilan yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.Penjara di Kasus Ontslag CPO
Implikasi & Dampak terhadap Lembaga Peradilan
Vonis terhadap Djuyamto dan rekan-rekannya dianggap sebagai pukulan serius terhadap kredibilitas serta integritas lembaga peradilan di Indonesia, khususnya aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi penegak keadilan.
Kenapa Profil Djuyamto Penting Diketahui





